Penulis: Sayyid Muhammad 'Alawiy al-Malikiy
Penerbit: Pustaka Pelajar bekerjasama dengan al-Furqon
Harga: Rp 65.000.-
Sinopsis:
Terbitnya buku ini --terutama di Timur Tengah -- telah mendapatkan sambutan yang luar biasa dari khalayak ramai. Hal ini dapat kita lihat dari komentar-komentar yang ada, di antaranya:
"Sebenarnya pada era seperti sekarang ini, umat Islam amatlah membutuhkan pengetahuan yang menyingkap berbagai hakikat yang tertera sebagaimana dalam buku ini, untuk memilih antara kebenaran dan kebatilan yang tampak bercampur menjadi satu, hingga sementara orang jahil memberanikan diri memberi fatwa, padahal ia tidak memahami Kitabullah Azza wa Jalla, tidak pula mengerti konsepsi yang tertera di dalam Sunnah Nabawiyah." (Muhammad al-Khazrajiy --Menteri Perwakafan dan Kebudayaan Islamiyah Uni Emirat Arab).
"Sayyid Muhammad 'Alawy al-Malikiy, belau telah mengupas berbagai permasalahan di dalam buku ini dengan paham yang brilian, hingga saya yakini beliau telah sampai pada puncak pemikiran yang setelah itu tidak diperlukan lagi berpolemik atau debat kusir." (Abdullah Kanun al-Hasaniy --Ketua Rabithah Ulama Moroko).
"Kami berharap, semoga masalah-masalah yang telah dijelaskan dalam buku ini tidak dikorek lagi, dan semoga energi pikiran yang melimpah, baik melalui pena atau ucapan diarahkan untuk membungkam mereka yang menodai Islam, menyangkut segala aspeknya, sehingga kita bisa menyelamatkan mereka yang disesatkan berbagai persepsi yang berhias hawa nafsu." (Muhammad Asy-Syadzaliy an-Naifar --Guru Besar Fakultas Syariah Tunisia).
"Dalam buku ini aku temukan makna yang amat dalam, tepat sasaran, mengandung dalil-dalil yang begitu jelas, terutama yang berkaitan dengan kewenangan bertabarruk pada maqbarah Rasulullah SAW. Atau bertawassul dengan beliau SAW, berkemas-kemas berangkat ke Masjid Agung Nabawiy, serta menghadapkan diri di depan makam beliau yang mulia, di mana argumentasinya diperkuat dengan al-Qur'an dan as-Sunnah dan beberapa pendapat ulama Salaf ataupun Khalaf." (Yusuf bin Ahmad ash-Shiddiqiy --Qadhi Ketua Mahkamah Syar'iyah Tingkat Tinggi Kerajaan Bahrain).
0 komentar :
Posting Komentar