Penulis: Prof. Abdul Wahhab Khallaf
Penerbit: Dina Utama Semarang
Harga: Rp 38.000.-
Sinopsis:
Buku ini terdiri atas satu mukadimah dan empat bagian isi. Mukadimah berisi tentang perbandingan umum antara ilmu fiqh, di mana dari perbandingan itu akan menjadi jelas : definisi fiqh dan ushul fiqh, objek dan tujuan dari mempelajari keduanya, pertumbuhan dan perkembangan masing-masing dari kedua ilmu itu, supaya penceburan diri dalam bidang ilmu ushul fiqh ini didasarkan atas pengetahuan mengenainya.
Bagian pertama : mengenai dalil-dalil yang menjadi dasar pengembangan hukum-hukum syar'iyyah. Dalam bagian ini akan menjadi jelas keluasan sumber-sumber hukum dalam syari'at Islam, fleksibilitasnya, kesuburannya dan kelaikannya untuk dikodifikasikan pada setiap masa dan untuk setiap ummat.
Bagian kedua : mengenai pembahasan hukum syar'iyyah yang empat. Pada bagian ini akan menjadi jelas berbagai macam hukum yang disyari'atkan di dalam agama Islam, dan jelas pula keadilan Allah dan rahmat-Nya dalam menghilangkan kesulitan para mukallaf dan menghendaki keringanan pada mereka.
Bagian ketiga : berisi tentang kaidah-kaidah pokok kebahasaan yang dijadikan pedoman dalam memahami hukum dari dari berbagai nashnya. Pada bagian ini akan nyata detail bahasa Arab dalam dalalahnya kepada beberapa makna yang dikandungnya, dan kemahiran ulama hukum Islam dalam menghasilkan hukum-hukum dari nash, dan jelas pula jalan mereka dalam menghilangkan kesamaran nash, menafsirkannya dan menakwilkannya.
Bagian yang keempat berisi tentang kaidah-kaidah ushuliyyah tasyri'iyyah (pokok-pokok pembentukan hukum) yang diterapkan dalam memahami hukum dari nashnya, mengenai istimbath hukum terhadap sesuatu yang tidak ada nashnya. Inilah inti ilmu ini dan rohnya. Di dalamnya akan menjadi jelas tujuan umum Syari' dalam mensyari'atka hukum, dan apa yang dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya dalam memelihara kemaslahatan mereka.
Posted on
18.34
/
1
komentar
/
Read More