Penulis: Tim Penulis Batartama
Penerbit: Pustaka Sidogiri
Tahun: 2011
Halaman: 268 Hal
Harga: Rp 25.000
Sinopsis:
Kitab Nahwu Sharaf Alfiyah Ibnu Malik,
adalah sebuah Kitab Mandzumah atau Kitab Bait Nadzam yang berjumlah
seribu Bait, berirama Bahar Rojaz, membahas tentang kaidah-kaidah Ilmu
Nahwu dan Ilmu Sharaf . Kitab Alfiyyah Ibnu Malik adalah
kitan populer dan melegenda dalam ilmu Gramatika / tata bahasa arab.
Kitab ini di kenal dibelahan dunia, baik daratan timur maupun barat. Di
barat, “The Thousand Verses” nama lain dari kitab Alfiyyah Ibnu Malik.
Alfiyyah ibnu Malik dijadikan panduan utama di bidang kajian linguistik Arab.
Di
Indonesia, Alfiyyah Ibnu Malik juga di kaji diberbagai daerah.
Pesantren-pesantren yang tersebar diwilayah Nusantara hampir tidak ada
yang menyingkirkan peranan kitab ini.
Besarnya
peranan Alfiyyah Ibnu Malik tampaknya menjadi titik puncak bagi harapan
si pengarang. Ibnu Malik pernah mengungkapkan melalui satu bait dalam
nadzomnya; “Waqad yanubu ‘anhu ma ‘alaihi dal kajidda kullal jiddi wafrokhil jadal”.
Nadzom ini seolah-olah mengisyaratkan keinginan Ibnu Malik bahwa
Alfiyyah yang benar-benar telah menggantikan perannya munjukkan seperti
sebuah langkah penuh keseriusan dan kebahagiaan yang tiada tara.
Harapan
akan manfaat kitab Alfiyyah Ibnu Malik bagi dinamika ilmu keislaman
juga pernah diungkapkannya melalui salah satu bait dalam nadzomnya; “Wallahu Yaqdhi bihibatin waafiroh li walahu fi darojatil akhiroh”.
Semoga dengan ampunan yang sempurna, Allah memberikan aku Dan dia
(IbnuMu’thi guru imam sibawaih) sebuah draja tyang tinggi diakhirat.
Kelebihan
mengkaji Ilmu Nahwu-Shorof khususnya alfiyah dibandingkan dengan ilmu
fiqh dan lainnya adalah ketetapan qoidahnya. Qoidah Nahwu-Shorof
merupakan ilmu yang paten/pasti yaitu qoidahnya tidak akan pernah
berubah ila akhirizzaman.sedangkan didalam ilmu fiqh akan selalu terus
berkembang mengikuti zaman, seiring muncul dan berkembangnya suatu
masalah. Begitu banyak orang yang cenderung
mengkaji alfiyyah, sampai-sampai Ibnu Malik sebagai pengarangnya
dinobatkan sebagai Taj ‘ulama an-Nuhaat (Mahkota Ilmu Nahwu).