Kumpulan Keputusan Bahtsul Masail PC NU Klaten (2009 - 2014)
Penulis: Tim LBM NU Klaten
Halaman: xiv + 342
Penerbit: LBM NU Klaten & Zahida Pustaka
Harga: Rp 60.000
Sinopsis:
Al-Qur'an adalah kitab hukum, artinya berfungsi sebagai hukum untuk semua persoalan, dan tentu hal ini tidak menafikan fungsi lainnya. Para fuqaha bahkan sudah menyepakati bahwa al-Qur'an adalah sumber utama hukum Islam, dan yang menarik lagi, dalam al-Qur'an (surat an-Nisa: 105) dijelaskan bahwa untuk mengambil sebuah keputusan hukum dari al-Qur'an, Allah SWT memberikan otoritas kepada seseorang (bimaa araakallaahu). Artinya, hasil ijtihad seseorang yang disandarkan kepada nash al-Qur'an. Seperti dijelaskan oleh Imam Syatibi bahwa hukum Islam adalah al-Qur'an itu sendiri, berarti qiyas-nya Syafi'iyyah, istislah-nya Malikiyyah, istihsan-nya Hanafiyyah, dan dalil zhahiriyyah-nya Hanabilah adalah legitimed dalam perspektif Qur'anik.
Fiqih adalah hukum-hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh dari dalil-dalil yang rinci, dan merupakan aktivitas penalaran manusia dalam mencoba memahami syariah. Hal ini tentu saja sangat dipengaruhi oleh kapabilitas, sosiokultural dan sosiopolitik faqih/fuqaha yang bersangkutan. Oleh karena itu, apabila muncul banyak perbedaan dalam masalah fiqih maka sesungguhnya itu merupakan karakteristik fiqih yang tidak bisa dihindari. Itulah sebabnya fiqih dapat mengandung multikebenaran walaupun tidak terbebas dari sifatnya yang nisbi.
Sebagaimana yang sudah dipahami bahwa cakupan fiqih adalah semua hukum yang berkaitan dengan aktivitas manusia dalam segala lini kehidupan yang melingkupinya, seperti aktivitas beribadah, transaksi jual-beli, politik, pengadilan hukum perdata, tentang amar ma'ruf, pernikahan, dan bahkan segala sektor kehidupan manusia sekecil apa pun tak luput dari sorotan fiqih. Begitu luasnya kajian fiqih sehingga sampai bergerak dan diamnya manusia pun menjadi topik kajian fiqih.
Buku yang disusun Tim LBM (Lembaga Bahtsul Masail) PC NU Klaten ini menjadi penting untuk dibaca, mengingat persoalan masyarakat yang mengemuka sering kali meresahkan. Dibahas secara ilmiah dengan metode tanya-jawab serta memakai bahasa yang sederhana dan tidak berbelit-belit, siapa pun akan mudah mencerna dan memahami isi buku ini. Di dalamnya Anda akan menemukan jawaban atas berbagai hal yang selama ini dipertanyakan. (Drs. KH. Muchlish Hudaf)
Posted on
11.01
/
1
komentar
/
Read More